Selamat bersua disini

Jumat, 01 November 2013

Pra Revitalisasi Sistim Instalasi Pengolahan Air Limbah Kantin Sekolah



Pendahuluan
Air bersih penting bagi kehidupan manusia. Di banyak tempat di dunia terjadi kekurangan persediaan air. Pengelolaansumber daya air yang kurang baik dapat menyebabkan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut konflik.

Upaya pengendalian pencemaran air yaitu mengendalikan kualitas air masukan ke badan air penampung yaitu sungai kecil dan persawahan. Dalam rangka melaksanakan pengendalian pencemaran air, Pemerintah telah mengundangkan beberapa peraturan antara lain UU. No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup; UU. No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; dan PP. No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air serta lainnya.

Berangkat dari Undang Undang tersebut, kelompok KIR SMAN 9 Sarua Kota Tangerang Selatan mencoba melakukan upaya pengendalian pencemaran air kantin sekolah sekalipun tingkat pencemaran yang ada masih dalam kategori ringan.  SMAN 9 Sarua senantiasa berupaya agar kualitas air terutama pada sungai kecil dan sawah  dapat dikendalikan dengan baik dan sesuai dengan kebijakan MenLH berdasarkan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air maupun PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Langkah pengendalian pencemaran air sebelumnya yaitu pengendalian pencemaran air (PPA) kantin yang telah diwujutkan sampai pembangunan pilot plant instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Kantin sekolah serta IPAL Musholla untuk pengendalian  pencemaran air lingkungan musholla SMAN 9 Sarua.

Pra revitalisasi ini dilakukan sebagai evaluasi terhadap keberadaan sistim penjernihan air limbah  kantin sekolah SMAN 9 Sarua yang ada serta sistim penjernihan air buangan musholla, guna mengefektifkan fungsi dan peranannya sehingga menjadi lebih baik, aman dan ramah lingkungan.

Hasil Observasi
IPAL Musholla
Keadaan IPAL Musholla  seperti pada gambar,  berdasarkan observasi terkini diketahui bahwa air bak penampung (kolam) sangat keruh dan berlumpur, tidak ada aliran serta disekitarnya terkesan kumuh karena bagian belakang unit pengolahan kompos dijadikan gudang tempat penimbunan kardus.

IPALKantin
Berdasarkan observasi diketahui bahwa aliran air kantin kini tidak masuk bak pengolahan dan langsung menuju saluran buangan. Pipa saluran limbah kantin menuju bak filtrasi tidak tersambung dengan baik sehingga limbah tidak terolah. Sarana yang ada menggunakan cara filtrasi menggunakan ijuk. Dapat dimaklumi bahwa limbah kantin yang mengalir ke bak penampung disaring oleh filter tersebut sehingga semua kotoran akan tertahan pada filter. Kelemahan dari sistim filtrasi tersebut adalah sulit dan repot dalam membersihkan atau mengganti filter yang penuh kotoran kantin.

Usulan Revitalisasi
Revitalisasi adalah upaya yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kekurangan pada sistim yang telah ada agar dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan efektif serta sesuai dengan persyaratan suatu unit pengolahan limbah sederhana. Dalam mencapai maksud tersebut beberapa usulan kiranya perlu dikemukakan sebagai berikut :

Revitalisasi IPAL Musholla
Sarana yang ada perlu dilengkapi sistim saluran buang dengan mempertimbangkan teknis pengaturan pipa buang. Pipa salurang buang sebaiknya dipasang mengarah ke bibir tebing dan ditanam kira-kira 50 Cm. Pipa saluran buang dipasang guna mengantisipasi kenaikan volume bak penampung. Disamping itu diperlukan pula penataan taman disekitar bak penampung.

Revitalisasi IPAL Kantin
Berbagai kotoran kantin seperti sisa nasi, mie, sisa minuman jus, minyak sayur serta air sabun mudah tertahan pada filter dan memerlukan upaya pembersihan yang intensif. Limbah kantin termasuk golongan limbah organik sehingga perlu dipikirkan untuk memanfaatkannya menjadi bahan baku pupuk organik. Berdasarkan pantauan hasil observasi diusulkan agar limbah kantin ditampung dalam bak pengolahan. Bak pengolahan memiliki 3 saluran yang terdiri dari 1 saluran masuk, 1 saluran buang air jernih hasil olahan dan 1 saluran buang lagi untuk menampung limbah organik. Semua saluran tersebut tidak perlu dipasang filter.

Limbah kantin dimasukkan dalam bak penampung lalu diberi tawas agar lekas mengendap. Setiap 3 hari limbah dikumpulkan dalam bak dan diberi tawas. Keesokan harinya dilakukan pembuangan dengan membuka katup buang saluran air jernih hasil olahan lalu setiap 1 minggu memindahkan endapan kedalam jerigen guna diolah lebih lanjut menjadi pupuk organik.

Pupuk organik yang dimaksud adalah hormon bagi tanaman. Limbah kantin dicampurkan dengan starter POC produk KIR sehingga menjadi hormon yang dapat meningkatkan kesuburan tanaman.



Situasi Instalasi Penjernihan Air Lingkungan Musholla SMAN 9 
(A.  Air yang berasal dari tempat wudhu dan telah tersaring;
B. Tempat wudhu; C. Musholla SMAN 9 Tangsel). 

 
Kelompok KIR SMAN 9 Tangsel

Mendampingi siswa berkunjung ke Lab ITI Serpong.

Air lingkungan

Starter Pupuk Organik dari Fermentasi Isi Perut Ikan.


 
Video Kegiatan KIR

Backlink :
Instalasi Pengolahan Air Limbah, Puslitbang Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.
http://123.231.252.9/index.php/hasil-litbang?start=10

http://123.231.252.9/index.php/hasil-litbang/342-instalasi-pengolahan-air-limbah-sederhana


Tidak ada komentar:

Posting Komentar